Diyah mengatakan bahwa terhadap meningkatnya kasus familicide KPAI menyatakan sikap tegas sebab sesuai Amanah Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan tidak mendapatkan stigma negatif.
Lebih lanjut Diyah menegaskan pentingnya hak anak untuk mendapatkan kejelasan penyebab kematian tanpa stigma negatif. Kejadian ini harus menjadi peringatan serius agar tidak terulang lagi, katanya.
Ia menegaskan KPAI mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian melalui autopsi dan penyelidikan transparan agar akar permasalahan dapat diketahui dan dicegah di masa depan.
"Juga meminta Kepolisian untuk memproses hukum ayah dalam kasus Kediri sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C junto 80. KPAI juga Mendorong Dinas Kesehatan dan UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga yang selamat, khususnya di Kediri, agar kondisi mental dan emosional mereka bisa pulih," kata Diyah.
Diyah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini terkait kesehatan mental guna mencegah kejadian serupa.
"Kemudian penting juga agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas pinjol yang melakukan intimidasi kepada nasabah dan memicu hilangnya nyawa," kata Diyah.
Tidak hanya masalah ekonomi, faktor mental dan emosional turut berperan besar dalam melahirkan tindakan nekat ini. Depresi, perasaan gagal, dan ketidakmampuan untuk mencari bantuan menjadi pemicu bertambahnya risiko.
Yang paling menyedihkan dari fenomena familicide adalah anak-anak yang turut menjadi korban.
Mereka tidak memiliki daya untuk melawan dominasi orang tua, apalagi jika usianya masih sangat muda.
"Kasus tragis anak yang ditemukan tergantung di Cirendeu menjadi contoh nyata bagaimana anak dipaksa untuk “ikut serta” dalam keputusan ekstrem orang tua. Pada anak-anak usia remaja, terkadang ada upaya perlawanan, tetapi dominasi fisik dan psikologis dari orang tua membuat usaha tersebut jarang berhasil," kata Diyah.
Diyah mengatakan dengan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan keluarga besar, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Semua pihak harus bergerak bersama untuk memastikan keluarga yang tengah mengalami kesulitan tidak merasa sendirian dan menemukan solusi yang lebih manusiawi.
Budaya Keluarga
Lebih jauh Diyah mengatakan kurangnya pengawasan dari keluarga besar dan lingkungan sekitar turut memperburuk situasi ini.
Sebagai negara dengan budaya extended family atau keluarga terbuka, peran aktif keluarga besar sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi anggotanya.