“Dana yang dikelola BPKH yakni sekitar Rp170 triliun yang berasal dari pengembangan investasi syariah dengan total Rp135 triliun dan dana setoran awal Rp5,5 juta untuk setiap calon jamaah haji,” jelasnya.
Dari keseluruhan dana tersebut, sebanyak Rp3,8 triliun merupakan Dana Abadi Umat. Dana tersebut yang kemudian dikembangkan sesuai prinsip syariah dan menghasilkan sekitar Rp230 miliar per tahun.
Baca juga: Strategi Lazisnu PBNU Permudah Warga Membayar Zakat, Infak dan Sedekah
“Dana pengembangan ini kemudian menjadi sumber dana dari penyaluran program kemaslahatan. Jadi seluruh dana yang digunakan dalam program kemaslahatan, termasuk pembangunan sarana prasarana ibadah sama sekali tidak menggunakan setoran awal jamaah haji, melainkan dari nilai manfaat Dana Abadi Umat yang dikelola oleh BPKH RI sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Usai peresmian Masjid dengan penandatanganan prasasti dan potong pita, Menag Nasaruddin kemudian melakukan pengecekan tiap tempat yang sudah dipugar, lalu mengimami shalat dzuhur.
Peresemian dan serah terima program pembangunan dan perluasan Masjid Kemenag ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI M Ali Ramdhani, Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, Pejabat Eselon I dan II Kemenag RI.
Hadiri pula Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang SDM dan Kemaslahatan, Sekretaris Badan BPKH yakni Ahmad Zaky, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil, Direktur Program NU Care-Lazisnu PBNU Syarifuddin, serta mitra Kemenag RI lainnya.