TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Jhon LBF, memberikan bantuan untuk Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Ayu diketahui memutuskan untuk tidak bekerja lagi di toko roti tersebut, setelah dianiaya George hingga mengalami pendarahan di kepala.
Pasca-kasus penganiayaan yang dialaminya viral, Ayu lantas mendapat pekerjaan di perusahaan Jhon LBF, Hive Five.
Ayu juga mengaku dibiayai kuliah oleh Jhon LBF.
Selain dua hal itu, Ayu juga memperoleh bantuan hukum dari pria bernama Henry Kurnia Adhi tersebut.
"Saya dihubungi oleh Pak Zaenuddin (tim hukum dari Jhon LBF). Saya dikasih bantuan Bang Jhon."
Baca juga: Sejumlah Karyawan Toko Roti Lindayes Mengundurkan Diri Buntut Penganiayaan George Sugama Halim
"Kerja di perusahaan Hive Five, saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," ungkap Ayu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Profil Jhon LBF
Jhon LBF adalah pria kelahiran Semarang, pada Mei 1985.
Masa kecilnya ia habiskan di Pondok Raden Latah di perbatasan Semarang dan Demak.
"Saya itu lahir di Semarang tahun 1985 bulan Mei. Masa kecil saya tinggal di Pondok Raden Latah, di perbatasan antara Semarang sama Demak," ungkapnya saat ditemui di kantornya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Lima Sekawan Indonesia.
Kariernya di dunia bisnis dimulai pada 2018, saat ia mendirikan PT Lima Sekawan Indonesia, yang bergerak di bidang jasa pengaturan pelunasan perusahaan.
Selain PT Lima Sekawan Indonesia, Jhon LBF juga memiliki perusahaan Mevol dan Hivefive.
Sebagai informasi, Jhon LBF adalah seorang mualaf.
Sebab, ia kerap ikut menjalankan ibadah Ramadan, meski bukan beragama Islam.
"Dari masa kecil, saya bergaul ya sama mayoritas teman-teman muslim," ujarnya.
"Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya. Sering juga saya tarawih, padahal saya non-muslim," imbuh Jhon LBF.
Saat beranjak dewasa, Jhon LBF memilih merantau dari Semarang menuju Jakarta, tepatnya pada 2007.
Tetapi, tiba di Jakarta, ia kehilangan arah dan lupa jati dirinya.
Baca juga: Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin
Jhon LBF semakin dekat dengan Islam pada 2019, saat ia tak memiliki uang untuki membawa berobat sang ibu.
"Di kala 2019, saya betul-betul butuh uang untuk ibu saya berobat udah enggak ada daya, kekosongan."
"Hati saya tiba-tiba ada bisikan 'udah lah lu serahin deh hidup lu ke Saya sebagai Penciptamu, berserah penuh'," ungkap John.
Saat itulah, kata Jhon LBF, ia mendapat hidayah untuk menjadi seorang mualaf.
"Waktu itu mualaf di hadapan 300 santri. Nama saya jadi Muhammad Henry Kurnia Adi karena pas maulid," pungkas dia.
Pernah Viral karena Ancam Potong Gaji Karyawan
Sosok Jhon LBF diketahui pernah viral karena disebut mengancam akan memotong gaji karyawannya jika tak fast response dalam membalas chat.
Hal ini bermula saat mantan karyawannya bernama Septia, membongkar soal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, hingga tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.
Buntut pernyataannya yang viral di X itu, Septia diadukan Jhon LBF menggunakan Undang-undang ITE.
Menurut catatan, Septia ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.
Septia kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan digelar pada 19 September 2024.
Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Jhon LBF mengaku sempat mengajak Septia berdamai, sebelum memidanakan mantan karyawannya itu.
Namun, tawaran itu ditolak Septia sebab Jhon LBF meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.
Meski demikian, Jhon LBF mengaku tak menuntut apa-apa sebab ia sudah banyak uang.
Baca juga: Nasib Baik Ayu Korban George Sugama: Dipekerjakan, Dikuliahkan, Disiapkan Pengacara oleh Jhon LBF
“Enggak, saya enggak nuntut apa-apa kok. Saya punya banyak uang. Saya tidak butuh uang dari perkara,” ujar kala itu.
Diketahui, Jhon LBF sempat mengakui ia memang mengancam akan memotong gaji karyawannya jika terlambat membalas chat.
Hal ini diketahui dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024).
Selain ancaman memotong gaji, Jhon LBF juga kerap mengirim chat ke grup perusahaan saat tengah malam, di luar jam kerja.
"Ya kalau dari pemeriksaan sakit tadi artinya yang di WhatsApp group, yang menyatakan bahwa memang ada, ditelepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya," ungkap Kuasa Hukum Septia, Jaidin Nainggolan, saat itu.
"Bahwa, terkait ada pemotongan gaji juga di-chat di grup, itu kan diakui semua oleh beliau," imbuhnya.
Meski membenarkan adanya chat bernada mengancam, Jhon LBF membantah ia telah memotong gaji karyawan.
Ia menganggap chat tersebut merupakan pesan motivasi untuk para karyawan yang didominasi anak muda.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Mario Christian Sumampouw/Fauzi Alamsyah)