TRIBUNNEWS.COM - Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.
Adapun dirinya turut berperan dalam menyediakan tempat untuk meletakkan mesin cetak uang palsu yang dibeli dari China.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Reonald menuturkan mulanya pembuatan uang palsu ini dilakukan dalam skala kecil dan menggunakan mesin cetak yang juga lebih kecil.
Kegiatan tersebut, sambungnya, dilakukan di rumah salah satu tersangka berinisial AS di Makassar.
Namun, Reonald menuturkan sindikat ini lalu membeli mesin cetak yang lebih besar karena dirasa perlu untuk mencetak uang palsu lebih banyak.
Adapun harga mesin cetak tersebut mencapai Rp 600 juta.
"Awal pertama kan pembuatan uang palsu ini kan di salah satu rumah atas nama AS, itu di Jalan Sunuk Makassar," katanya.
"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah (uang palsu) yang lebih besar, maka mereka memesan alat (mesin cetak) yang lebih besar yaitu alat cetak offset senilai Rp 600 juta di Surabaya tetapi alat itu dipesan dari China," sambung Reonald.
Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
Setelah itu, Andi Ibrahim berperan untuk menyediakan tempat meletakkan mesin cetak uang palsu tersebut.
Lantas, dia pun menggunakan Gedung Perpustakaan UIN Aliuddin Makassar di Kabupaten Gowa untuk meletakkan mesin tersebut.
Reonald menuturkan Andi Ibrahim meletakkan mesin itu menggunakan forklift pada malam hari.
"Alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa yaitu menggunakan gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari."
"Dan itu kami coba rekonstruksikan dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu. Jadi, pakai forklift, alat itu masuknya," jelasnya.