TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Dikutip dari Tribun Toraja, terungkapnya sindikat ini setelah Polres Gowa menggerebek pabriknya yang berada di Gedung Perpustakan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, penggerebekan yang dilakukan polisi itu ada awal mulanya.
Lalu bagaimana polisi akhirnya bisa mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar tersebut?
Ada Pelaku Edarkan Uang Palsu Rp500 Ribu Awal Desember
Pengungkapan sindikat uang palsu ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.
Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.
Baca juga: Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin Makassar Tidak Bisa Terdeteksi X-Ray, Polisi: Canggih
Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.
Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.