News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap hingga 15 Orang Jadi Tersangka?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Produksi hingga peredaran uang palsu di UIN Makassar dilakukan dengan rapi. Adapun sosok sentral dari sindikat ini adalah Kepala Perpustakaan UIN.

100 Barang Bukti Disita, Termasuk Mesin Cetak Uang Palsu

Reonald mengatakan, dalam penggerebekan di Kampus II UIN Makassar tersebut, pihaknya menyita setidaknya 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu.

Adapun mesin cetak uang palsu itu berukuran besar dan berwarna hitam. Kini, mesin tersebut telah dipasangi garis polisi atau police line.

Barang bukti tersebut pun kini juga telah dibawa ke Mapolres Gowa dan ditutupi terpal.

15 Orang Jadi Tersangka, Ada Kepala Perpustakaan UIN Makassar

Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dia diduga menjadi pemilik pencetak uang palsu tersebut. Selain dirinya, adapula pegawai honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35).

Adapun Andi Ibrahim ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang menjadi tempat mencetak uang palsu.

Tak cuma pegawai di UIN Makassar, ada dua tersangka berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan ditangkapnya TA dan MMB terjadi ketika MB dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini