TRIBUNNEWS.COM - Dua skandal yang melibatkan dosen di dua kampus berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan, banyak menjadi sorotan publik karena membuat dunia pendidikan terguncang.
Kasus pertama melibatkan seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Firman Saleh. Dia terjerat kasus pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi.
Lalu, kasus kedua melibatkan Andi Ibrahim, seorang dosen di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terungkap sebagai otak di balik pencetakan yang palsu.
Kasus Firman Saleh
Firman Saleh terjerat dalam kasus pelecehan seksual yang mencuat sejak November 2024 lalu.
Saat itu sejumlah mahasiswi melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan Firman Saleh.
Pelecehan itu disebutkan dilakukan oleh Firman Saleh di ruang-ruang privat kampus.
Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan karena melibatkan akademis yang selama ini dikenal sebagai pengajar yang berpengaruh di dunia sastra dan budaya.
Firman Saleh sendiri diketahui telah mengajar di Unhas selama lebih dari 10 tahun.
Salah satu korban pelecehan seksual Firman Saleh, Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi FIB Unhas angkatan 2021, bercerita tentang trauma mendalam yang dirasakannya setelah kejadian tersebut.
Bunga mengatakan saat itu dirinya menemui Firman Saleh di ruang kerjanya untuk melakukan bimbingan.
Namun, ketika hendak pulang, Bunga mengaku ditahan oleh dosennya tersebut.
Baca juga: Demo Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Unhas Tak Kondusif, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi
Bunga pun tetap memaksa untuk pulang, tapi Firman Saleh memaksa agar Bunga tak meninggalkan ruangan hingga terjadilah pelecehan seksual yang membuatnya trauma.
"Awalnya dia pegang tanganku, tapi saya memberontak terus. Dia memaksa peluk, tapi saya memberontak terus," katanya, dikutip dari TribunMakassar.com.
Aksi bejat Firman Saleh itu pun masih berlanjut. Dia terus memaksa Bunga berbuat tak senonoh di ruang kerjanya.
Bunga bercerita dirinya dipojokkan dengan perlakuan bejat Firman Saleh yang terus
memaksanya berbuat tak senonoh.
"Pokoknya saya berteriak minta pulang terus," katanya.
Akhirnya, Bunga dilepaskan, tetapi kejadian tersebut membekas di benaknya.
Setelahnya, laporan kejadian tersebut dilayangkan Bunga kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Namun, Bunga kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual ini.
Terlebih, Firman Saleh hanya mendapatkan sanksi skorsing saja dari pihak kampus.
Kasus Andi Ibrahim
Sementara itu, di UIN, Dosen Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar.
Nama Andi Ibrahim hangat diperbincangkan beberapa hari terakhir ini, dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Lantas ke mana uang palsu itu?
Baca juga: Tabiat ASN Sulbar Tersangka Uang Palsu UIN Makassar Terungkap: Kerap Bolos Kerja, Bakal Dipecat
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel.
Di antaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo dan di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Sebelumnya diberitakan, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl. H.M. Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik bahwa pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Skandal 2 Dosen Makassar 1 Bulan Terakhir, Terjerat Pelecehan Seksual dan Pencetakan Uang Palsu
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar.com/Sumawati Ibrahim/Sakinah Sudin)