TRIBUNNEWS.COM - Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim terlibat dalam kasus uang palsu dan menjadi otak pembuatannya.
Mengenai hal ini, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis mengaku marah dan malu atas terlibatnya pejabat kampus tersebut.
Apalagi, produksi uang palsu itu dilakukan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Hamdan mengatakan, kelakuan Andi Ibrahim tersebut dapat merusak citra kampus yang selama ini sudah dibangun dengan baik.
"Selaku pimpinan tertinggi UIN Alauddin saya marah, saya malu, saya tertampar," ujar Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024), dikutip dari TribunMakassar.com.
"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," lanjutnya.
Lantas, bagaimana nasib Andi Ibrahim sekarang?
Atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh Andi Ibrahim itu, Hamdan dengan tegas mengatakan sudah memberhentikan tidak hormat atau memecat anak buahnya tersebut.
"Oknum yang terlibat di kampus, kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.
Di depan Kapolres Gowa, Hamdan mengatakan bakal mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu Suruhan Andi Ibrahim, Pelaku Dibayar Rp3 Juta
Dalam kasus ini, polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Polisi mengungkap, total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Lantas ke mana Rp 1,5 miliar lebih uang palsu itu?
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel.
Di antaranya, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
17 Orang Ditangkap
Sejauh ini, polisi sudah meringkus 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Awalnya, Polres Gowa menangkap 15 tersangka dan bertambah dua orang lagi, sehingga total tersangka menjadi 17 orang.
Sebanyak 17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dari belasan tersangka ini, ternyata dua di antaranya merupakan pegawai bank pelat merah.
Para tersangka mengenakan baju tahanan dan mereka telah diborgol dan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.
Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.
Konferensi pers ini dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Kemudian, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta WR 1, WR 2 dan WR 3, serta perwakilan Bank Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Reonald mengatakan bahwa pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata Reonald, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Prof Hamdan Juhannis: Saya Marah, Saya Malu, Saya Tertampar
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar.com/Sudirman/Hasriyani Latif)