News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waketum Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, Kamis, (18/12/2024). Pertemuan digelar di Gedung Al Azhar Convention Center.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang korupsi. Dia menyatakan banyak pihak yang menyalahartikan pernyataan eks Danjen Kopassus tersebut.

Habiburokhman menilai banyak framing jahat yang menyudutkan Presiden Prabowo gegara pernyataan tersebut. Padahal, atasannya itu tidak bermaksut membebaskan koruptor.

"Jadi, jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat. Bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, nggak mungkin lah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dijelaskan Habiburokhman, maksud pernyataan Presiden Prabowo itu justru ingin menyoroti soal pemulihan aset negara dari para koruptor. Sebab, pemulihan ini yang kini masih belum maksimal.

"Jadi, tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," jelasnya.

Baca juga: Waketum Gerindra Bela Budi Arie yang Diperiksa Kasus Judol: Beliau Orang Baik dan Profesional

Ketua Komisi III DPR RI itu pun mencontohkan KPK dan Kejagung yang banyak melakukan penegakan tindak pidana korupsi. Namun, dia mempertanyakan pemulihan aset negara kepada para terpidana korupsi.

"Dulu KPK dipuji puji memang karena banyak mengungkap melakukan OTT tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit katanya, cuma Rp50 juta cuma Rp100 juta. Nag asset recoverynya seperti apa," jelasnya.

"Kemudian Kejaksaan Agung awal-awal dipuji ada kasus tindak pidana korupsi dengan dugaan kerugian negara ratusan triliun inget enggak waktu itu. Jiwasraya, Duta Palma, Timah, tapi ketika persidangan digelar masyarakat mempertanyakan kok sangat tidak relevan asset recovery pengembalian kekayaan negara dengan pada saat dideclare awal," sambungnya.

Namun, Habiburokhman memahami bahwasanya Presiden Prabowo mengutarakan pernyataan itu dengan gaya pop yang banyak disalahartikan oleh masyarakat.

"Tentu kalau ada orang melakukan pidana lalu dia kooperatif dalam mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan tentu itu akan menjadi hal-hal yang akan meringankan dalam pemberian hukum. Itu adalah hal yang yang teoritis sekali dalam hukum pidana," pungkasnya.

Baca juga: Langkah Tepat PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Momen Pemilu 2024 Usai

Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini