Ia mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
"Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga membantah isu soal rumahnya yang turut digeledah dalam kasus ini.
"Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi sambil berlalu.
Lebih lanjut, Budi juga meminta agar publik tak lagi memfitnah dan mem-framing dirinya terkait kasus ini.
Iya menegaskan bahwa pemeriksaan dirinya hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi.
Budi Arie mengaku siap membantu memberantas judi online.
Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa."
"Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).