News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mahfud MD: Bukan Soal Sistem, Tapi Penegakan Aturannya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan kepala daerah dipilih DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto memunculkan pro dan kontra.

Kubu yang mendukung usulan tersebut beralasan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung memakan biaya tinggi atau sangat mahal. Sementara, biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk program yang berdampak pada masyarakat.

Adapun kubu yang menolak memandang usulan itu berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan masyarakat tidak lagi memiliki posisi tawar sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam demokrasi. 

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memandang pilkada langsung maupun kepala daerah dipilih DPRD memiliki dampak positif dan negatif.

Menurut dia, dampak negatif pilkada langsung berdampak pada rusaknya mentalitas rakyat karena berkembangnya praktik politik uang.

Sementara itu, dampak positif dengan kepala daerah dipilih DPRD adalah dapat membuat upaya penanganan korupsi lebih terfokus.  

Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Effendi Simbolon Sedih Lihat Hubungan Megawati dan Jokowi, Harap Keduanya Berdamai

"Nah kalau begitu, pemilihan langsung atau tidak langsung, itu bukan soal sistemnya, bukan soal aturannya. Itu soal penegakan aturannya," ujar Mahfud.

"Karena baik pemilihan langsung, maupun tidak langsung, ada larangan money politic, ada larangan kecurangan, dan larangan macam-macam, dan itu dilanggar. Oleh sebab itu, menurut saya penegakan aturannya lebih dulu. Komitmen, bagaimana cara menegakkan aturan. Lalu soal sistem, langsung atau tidak langsung, silakan didiskusikan," sambung dia.

Untuk itu, menurutnya penguatan institusi untuk melakukan penegakan aturan dalam pemilihan kepala daerah merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.

"Kalau penguatan institusi itu, tidak perlu ditanya, iya, itu keharusan, penguatan setiap institusi itu," pungkasnya.

Usul Presiden Prabowo

Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengusulkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia.

Ia mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD.

Baca juga: Pengamat: Pilkada Harus Tetap Melalui Pemilihan Langsung, DPRD Bukan Pemilik Kedaulatan Rakyat

Prabowo mengingatkan sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara. 

Tak hanya itu, lanjut dia, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Prabowo mencontohkan Malaysia, Singapura, dan India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Dengan begitu, kata dia, anggaran negara bisa dipakai untuk keperluan program pemerintah lainnya misalnya, makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.

Prabowo menyampaikannya saat memberikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-60 partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) malam.

"Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya," kata Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini