Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ia menduga ada upaya kriminilasasi dan politisasi hukum di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasu Harun Masiku.
"Terkait informasi penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK, sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum memperoleh informasi resmi," kata Guntur Romli dalam keterangannya Selasa (24/12/2024).
"Kalau informasi itu benar, maka tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum, upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar," lanjut dia.
Guntur mengatakan PDIP selama ini tidak gentar dengan berbagai ancaman demi menjaga demokrasi di Indonesia.
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDI Pernjuangan itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar," ucapnya.
Baca juga: Pengamat Sorot Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Incar Kritikus Pemerintah
Lantas, Guntur menyinggung kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang ditangani KPK yang diralat.
Padahal sebelumnya santer sudah ada dua tersangka yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Jadi pesannya PDI Perjuangan semakin ditekan semakin melawan," katanya.
Selain itu, menurutnya secara logika tidak masuk akal menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, Pengamat: KPK Incar Kritikus Pemerintah
Dia menilai seharusnya KPK memburu dan menangkap Harun Masiku selaku pemberi suap.
Apalagi pihak-pihak penerima suap juga sudah menerima hukuman dan bahkan sudah lama dibebaskan.
"Harun Masiku gagal ditangkap, kenapa Sekjen PDI Perjuangan yang jadi sasaran 5 tahun kemudian?" ujarnya.