Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka ini diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang bocor ke publik pada Selasa (24/12/2024).
Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, mengatakan pihaknya belum membaca secara langsung surat yang dimaksud itu.
"Saya belum secara langsung membaca surat (SPDP), yang saya baca dari sumber kedua, sumber sekunder, dari berita. Bocoran surat itu munculnya dari berita dulu."
"Kami butuh keterangan resmi," katanya.
Aryo meminta publik tak membangun asumsi terlebih dahulu sebelum ada keterangan pasti dari KPK.
KPK Segera Beri Penjelasan
KPK mengatakan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkara yang diduga menjerat Hasto.
"Secepatnya kita konpers," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, Selasa (24/12/2024).
Namun, belum dapat diketahui lebih pasti jumpa pers yang akan dilakukan KPK apakah digelar hari ini atau tidak.
h menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.
(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian Pratama)