TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus masuk dalam daftar belasan nama polisi aktif yang diduga memeras warga negara Malaysia saat menonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Total warga negara (WN) Malaysia yang mereka peras atas tuduhan mengonsumsi narkoba saat nonton ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13-15 Desember 2024 mencapai 45 orang.
Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam bilang, selama ini banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya.
Dari hasil penyelidikan internal, jumlah korban WN Malaysia yang diperas polisi sebanyak 45 orang.
"Itu berdasarkan dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific," kata Abdul Abdul.
Dia bilang, jumlah korban yang diperas polisi Indonesia tidak se-spektakuler yang selama ini muncul di media.
Soal nilai barang bukti yang didapat dari hasil memeras para WN Malaysia, Abdul juga bilang, informasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Total nilai barang bukti yang sebenarnya menurut dia hanya Rp 2,5 miliar.
Nama-nama oknum polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia beredar luas di media sosial.
Baca juga: Propam Polri Diminta Bongkar Struktur Konstruksi Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Mabes Polri memang telah menangkap 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan kepada 45 WN Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar, adalah mereka yang diamankan oleh pihaknya.
"Ya, beberapa nama memang ada di situ," kata Abdul saat mengonfirmasi pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Meski demikian, perwira tinggi berpangkat bintang dua di pundaknya itu tidak merinci nama-nama mereka yang ditangkap.