News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Penampakan Rumah Mewah Hasto Kristiyanto di Margahayu Bekasi: Sepi, Ada Lexus di Garasi

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, langsung terlihat sepi usai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh penyidik KPK, Selasa (24/12/2024).

Pantauan Tribunnews sepanjang Selasa kemarin, rumah mewah 2 lantai bercat putih tersebut tidak menampakkan ada aktivitas penghuni di dalam rumah.

Di garasinya terlihat satu unit mobil mewah Lexus warna hitam berplat nomor B2688 YS.

Sejak pagi rumah tersebut terlihat dijaga oleh beberapa orang berpakain hitam dari Satuan Tugas Cakra Buana, satgas bentukan PDIP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam kasus kaburnya Harun Masiku.

Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024)..

Sumber Tribunnews.com yang mengetahui perkara ini mengatakan Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Keberadaan Hasto Masih Misterius


Keberadaan Hasto Kristiyanto kini masih misterius setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, mengatakan Hasto juga diinformasikan tidak ada dikediaman usai dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Tapi belum dapat dipastikan kapan Hasto pergi meninggalkan kediaman.

"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Guntur, Selasa (24/12/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini