Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.
"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tuturnya.
Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Baca juga: Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Sirait: Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," imbuh Praswad.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.