News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

PP Muhammadiyah Minta Pemerintahan Prabowo Tak Perlu Malu Ubah Kebijakan jika Ditolak Rakyat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat penyampaian Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah yang disiarkan secara daring, Senin (30/12/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintahan Prabowo Subianto untuk dapat membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Sehingga kata dia, jika memang ada kebijakan yang mendapat penolakan dari rakyat, harusnya pemerintah tak segan untuk melakukan pengkajian ulang.

Pernyataan itu disampaikan Haedar Nashir, saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah. Dia berharap, di 2025 mendatang, kebijakan yang dibuat pemerintah bisa selaras dengan upaya kemajuan bangsa.

Untuk diketahui, pemerintahan Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Namun, rencana kebijakan tersebut mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. 

"Selalu ada kebijakan-kebijakan yang kontroversi kemudian menimbulkan reaksi yang tidak setuju dari masyarakat berbagai lapisan atau kelompok. Kita berharap mohon betul kalau ada kebijakan-kebijakan yang sudah pro kontra dan banyak yang kontra dari masyarakat gitu ditinjau ulang," kata Haedar dalam paparannya yang disiarkan secara daring, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Bantah Isu Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanya Saja ke Bu Mega

Menurut Haedar, pemerintah juga tidak perlu merasakan malu jika memang harus mengubah atau mengkaji ulang kebijakan yang terlanjur dibuat.

Pasalnya, dengan pemerintah merespons apa yang menjadi saran dari masyarakat, maka akan menimbulkan kesan kenegarawanan.

"Tidak ada malunya lah tidak ada turun marwah dan martabat ketika kita mengkoreksi kebijakan jadi daripada terus, lalu menimbulkan masalah bagi masyarakat," ujar dia.

"Jadi, kalau sudah pro kontra dan banyak masalahnya banyak penolakan nya menurut saya cukup elegan dan jiwa kenegarawanan jika mengkoreksi kebijakan itu memperbaiki nya," sambung Haedar.

Dirinya lantas menilai, jika masukan dari PP Muhammadiyah itu bisa diterapkan baik oleh pemerintah maupun legislatif dalam membuat kebijakan, maka bukan tidak mungkin reformasi kebijakan negara terwujud.

Sebab, jangan sampai aturan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga DPR RI justru menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan di masyarakat.

"Saya pikir ini langkah baru yang disebut dengan reformasi kebijakan negara, kita maklum ada kesalahan daripada kesalahan itu terus diawetkan lalu jadi kebijakan yang absolut gitu, dan tahun baru ini jadikan refleksi ke situ," tandas dia.

Baca juga: Elite PDIP Ini Dukung Kebijakan PPN 12 Persen Pemerintahan Prabowo, Ingatkan Langkah Mitigasi Risiko

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini