"(Korban WN Malaysia) saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta," jelasnya.
Atase Polri KBRI Kuala Lumpur enggan mengungkapkan hasil tes urine korban serta identitas korban maupun orang tuanya.
Adapun layanan aduan bagi para korban pemerasan di DWP 2024 ini masih dibuka dan belum ditentukan waktu penutupannya.
Hal ini katanya, mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
Tribunnews telah mencoba menghubungi pihak Ismaya Live, selaku promotor konser musik DWP 2024.
Namun hingga saat ini belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.(tribun network/ibr/dod)