News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Ibunda Helena Lim Tak Terima Anaknya Dihukum 5 Tahun Penjara, Menangis, Sebut sang Putri Tak Salah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lien saat peluk anaknya, Helena Lim, dalam sidang agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). | Ibunda Helena Lim, Hoa Lien langsung menangis hingga sempat pingsan di ruang persidangan setelah mendengar anaknya divonis lima tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Helena Lim, divonis lima tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) kemarin.

Tak hanya itu, Helena Lim juga didenda sebanyak Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti pidana kurungan selama 6 tahun.

"Menjatuhkan dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah 750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Rianto, Senin, dilansir Tribun Jakarta.

Selanjutnya, Helena juga mendapat hukuman pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jika dalam waktu tersebut tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang.

Dalam hal Helena ketika menjadi terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 1 tahun.

Atas hukuman yang diberikan pada Helena itu, sang ibunda, Hoa Lien, langsung menangis hingga sempat pingsan di ruang persidangan.

Bahkan karena tangisan Hoa Lien itu, majelis hakim harus meminta pihak keluarga untuk keluar dari ruang sidang.

“Interupsi, itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” tutur Hakim Rianto.

Sayangnya hal itu justru semakin membuat ibu Helena Liem menjadi lebih emosional hingga meronta-ronta.

Ketika tubuhnya melemah, Hoa Lien dibawa keluar ruang sidang dengan kursi roda.

Baca juga: Kala Sopan Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis-Helena Lim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Namun, setelah pembacaan vonis, Hoa Lien kembali ke ruang sidang, ia pun langsung menarik tangan Helena dan memeluknya.

Hoa Lien lalu meminta anaknya untuk pulang saja, bahkan ia menyebut jika ia ingin mati saja setelah mendengar vonis hukuman Helena.

“Pulang, Sayang, pulang. (Mama) Mau mati saja. Pulang,” ucap Hoa Lien.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini