News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024, Dilengkapi Kalimat Sanggah yang Benar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta SKD CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). Inilah cara melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi CPNS 2024 dilengkapi dengan kalimat sanggah yang benar.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman kelulusan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dapat dicek mulai Minggu (1/5/2025) hari ini.

Hasil seleksi CPNS 2024 dapat dilihat melalui website resmi SSCASN dan situs setiap instansi yang dilamar.

Pelamar yang tidak lolos dan keberatan dengan hasil kelulusan CPNS 2024, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 13 - 15 Januari 2025 melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024:

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024

  1. Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
  3. Klik tombol "Sanggah".
  4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

  • Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
  • Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
  • Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. 

Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.

Yang perlu dicatat, sanggahan dapat diajukan apabila peserta menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan pihak panitia seleksi (pansel).

Selain itu, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing. 

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/1/2025). 

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS

Contoh Kalimat Sanggah yang Benar

Saat menyanggah hasil kelulusan CPNS 2024, peserta juga diminta untuk mengisi alasan sanggah yang logis sehingga diterima oleh pansel.

Misal ada perbedaan antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari yang diperoleh saat tes dengan nilai yang diumumkan pansel.

Diketahui, kelulusan CPNS 2024 didapat dengan menggabungkan atau integrasi nilai SKD dan SKB kemudian diurutkan dalam daftar peringkat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini