TRIBUNNEWS.com - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, diduga menyindir Hasto Kristiyanto dan partainya terkait Sekretaris Jenderal PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Bahlil mengatakan, partai politik (parpol) tak perlu menyalahkan pihak manapun, termasuk mantan presiden, jika ada kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia menyebut, setiap parpol harus adil dan legawa jika kadernya memang bersalah.
Menteri ESDM ini, turut menyinggung soal kasus korupsi yang menyeret kadernya, mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin.
"Surveinya (Rohidin di Pilgub Bengkulu 2024) itu tinggi. Tapi, terjadi musibah. Ya kami prihatin, kami sayang betul Abang kami ini."
"Tapi, apa boleh buat? Ini persoalan hukum. Ya kami hargai proses itu. Menghormati," kata Bahlil saat refleksi akhir tahun Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
"Jadi kita berpartai ini juga harus fair. Jangan sakitnya di kepala, garuknya di perut. Apakah Golkar menyalahkan siapa? Nggak ada," tegas dia.
Bahlil lantas menyindir, dalam kasus korupsi yang menyeret kadernya, Golkar tak pernah menyalahkan pihak manapun, termasuk mantan presiden.
Ia juga mengatakan, Golkar tak pernah merasa dijebak jika ada kadernya jadi tersangka kasus korupsi.
"Kami enggak menyalahkan, bahwa ini yang salah partai A, partai B, atau mantan presiden A, mantan presiden B, atau ketum partai A, ketum partai B."
"Nggak ada itu kita salah-salahkan. Atau merasa dikerjain? Nggak juga," tutur Bahlil.
Karena itu, ia meminta parpol untuk bersikap objektif dan menghargai proses hukum yang ada.
"Jadi maksud saya mbok berpikirnya itu yang objektif- objektif aja lah. Dan kita menghargai, Golkar menghargai proses-proses yang ada, proses hukum yang ada," lanjutnya.
Saat ditanya apakah pernyataannya itu untuk menyindir PDIP terkait penetapan tersangka Hasto, Bahlil mengaku tak bermaksud.
Namun, jika ada pihak terkait yang merasa, Bahlil menyebut tak bisa berbuat apa-apa.
"Jadi kami tidak bermaksud mengatakan (menyindir) kayak yang lain. Tapi, kalau statement saya ini ada yang merasa, ya wallahualam bisawab."
"Masa orang rasa (merasa tersindir) gue harus larang?" pungkasnya.
Hasto Diduga Sindir Jokowi
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diduga menyindir Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat bicara mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Awalnya, Hasto mengatakan, ada upaya merusak wibawa dan marwah PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Upaya itu adalah adanya permintaan kepada PDIP terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca juga: 2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat
Menurut Hasto, permintaan itu sama seperti melanggar konstitusi negara.
"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu."
"Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto dalam video pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/12/2024).
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," lanjut Hasto.
Sebab itu, Hasto mengajak para kader banteng untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman.
Lantas, Hasto menyinggung adanya pihak yang ingin merusak citra PDIP.
"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah," ujar Hasto.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka," pungkas dia.
Duduk Perkara Hasto Jadi Tersangka
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Baca juga: PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.
Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Chaerul Umam/Rahmat Fajar Nugraha)