TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pada 13-15 Desember, akan disidang etik.
Mabes Polri mulai melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggotanya mulai hari ini, Selasa (31/12/2024).
Rencananya, sidang etik terhadap sejumlah polisi tersebut, dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya, benar. Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai disidang etik," ucapnya, dilansir WartakotaLive.com.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, sidang etik bakal dipantau pihak eksternal, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Secara simultan serta berkesinambungan, berproses, sidang etik dipantau oleh Kompolnas," imbuhnya.
Adapun untuk pelaksanaan sidang etik akan dipimpin oleh atasan terduga pelanggar selaku majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, Polri memastikan sidang etik tersebut transparan dan akuntabel.
"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan," terangnya.
Ia juga menegaskan, Mabes Polri secara progresif aktif dalam penanganan kasus yang dibuktikan dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan pihaknya akan melakukan pemantauan dalam sidang etik ini.
Ia mengaku, pihaknya mendapatkan undangan untuk menghadiri sidang etik di Mabes Polri.
"Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya, tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan Paminal itu menjadi suatu pegangan kami," ungkapnya.