Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut.
Pelaku penembakan, kata dia, adalah pakan dari AA.
Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.
Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.
"Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya pamannya AA," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ujar dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.
"Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," ungkap dia.
Baca juga: Keberadaan 3 Anggota TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil sebelum Ditangkap
1 Tewas dan 1 Luka
Diberitakan sebelumnya aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Peristiwa itu berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.