News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Apa Saja yang Diperiksa dan Diamankan Penyidik KPK dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK Geledah mobil Toyota Vellfire di Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Setelah penggeledahan usai, penyidik langsung keluar dengan membawa satu buah koper.

Koper ini langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam. 

Johanes Tobing Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan yang ikut mendampingi proses penggeledahan mengatakan, hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto. 

"Enggak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu aja yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," kata Johannes di Bekasi. 

Johannes memastikan, pihaknya menyaksikan seluruh barang yang disita selama proses penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. 

Nantinya, flashdisk yang disita sempat diperiksa terlebih dahulu dan diklaim berisi data terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto. 

"Kami tidak tahu apa isinya (flashdisk), menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku," jelas dia. 

Hasto akan ke KPK pekan depan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kliennya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).

"Hasto Akan hadir, akan hadir (ke KPK)," kata Johannes kepada wartawan.

Johannes sendiri mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik KPK usai tak bisa hadir pada beberapa waktu lalu.

"Sudah sudah kita terima (surat panggilan) nanti tanggal 13 (Januari)" ungkapnya.

Sebelum itu, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini