News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Belasan Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Bagaimana Respons PDIP?

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025)

"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," kata Guntur, Selasa.

Guntur menilai penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.

"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara Harun Masiku.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini