Guntur mengatakan Megawati akan turun tangan memberikan dukungan untuk Hasto sesuai aturan hukum.
"Ya tentu saja ya tidak akan membiarkan, terkait bagaimana nanti mekanismenya ya tentu saja Ibu Megawati sebagai warga negara akan tetap melakukan pembelaan itu dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia."
"Tidak akan menyimpanglah dukungan-dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum," tegas Guntur.
KPK Buka Opsi Tangkap Hasto
Sebelumnya, KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Dia meminta dijadwalkan ulang setelah 10 Januari, atau sesudah acara HUT PDIP.
KPK sudah menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto selepas tanggal 10 Januari.
Namun, KPK belum menentukan tanggal pasti pemanggilan ulang Hasto.
KPK, kata Tessa, untuk saat ini berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.
"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tessa.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah)