Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025)