News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Halangi Geledah Kantor PDIP saat Tangani Kasus Harun Masiku

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal (kanan), mengungkapkan, Firli Bahuri (kiri) selaku Ketua KPK memiliki peran dalam gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP (tengah), Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020 silam.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini