"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ungkap Tessa.
Hasto Kristiyanto juga tidak terlihat saat rumahnya di Kota Bekasi dan Kebagusan digeledah KPK, Selasa.
Menurut Guntur Romli, Hasto memang tidak berada di kediamannya sebab tengah menghadiri agenda HUT ke-52 PDIP.
"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," ungkap Guntur kepada Tribunnews.com, Selasa.
PDIP: Pak Hasto Tidak ke Mana-mana
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, memastikan Hasto Kristiyanto tak akan ke mana-mana di tengah kasus yang menjeratnya.
Bahkan, menurut Said, Hasto masih rutin mendatangi Kantor DPP PDIP.
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Ia menjamin Hasto dan PDIP bakal selalu menghormati proses hukum yang berlaku.
"Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.