Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
Diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang sempat mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diungkapkannya, Hasto masih berkegiatan di Kantor DPP PDIP setiap harinya.
"Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Said menjamin bahwa PDIP dan Hasto menghormati proses hukum yang berlaku.
"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" ucapnya.
Lebih lanjut, Said memastikan bahwa pemeriksaan ulang terhadap Hasto tidak akan menganggu perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.
"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai," pungkasnya.