TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto dinilai memiliki dampak positif berupa multiplier effect (efek berganda) bagi masyarakat.
Demikian pernyataan ini disampaikan Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, salah satu dampak positif yang muncul adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru dan pangsa pasar tambahan bagi masyarakat lokal di sekitar dapur.
"Multipler effect dari program makan bergizi gratis ini adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru dan pangsa pasar baru bagi masyarakat sekitar lokasi di mana makan bergizi gratis berlangsung," kata Eliza.
Eliza menjelaskan bahwa pembentukan dapur sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengangkat perekonomian daerah karena bahan-bahan yang digunakan berasal dari produk lokal.
Selain itu, petugas dapur SPPG juga akan melibatkan masyarakat setempat, yang turut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Di sisi lain, Eliza mengusulkan agar pemerintah juga dapat memanfaatkan dapur yang sudah ada milik masyarakat lokal untuk mendukung program ini.
Menurutnya, penggunaan dapur yang sudah eksis, seperti dapur di sekolah, UMKM, atau milik masyarakat lokal, dapat memberikan lebih banyak keuntungan meski memiliki beberapa tantangan, seperti kesulitan dalam eksekusi perintah hingga sistem pembayaran yang perlu disesuaikan.
"Pemanfaatan dapur yang sudah ada, seperti dapur sekolah, UMKM, atau dapur milik masyarakat lokal, dapat menghemat anggaran dan menekan biaya distribusi karena lokasi dapurnya dekat dengan sekolah. Selain itu, tenaga kerja lokal akan lebih banyak terserap," ujar Eliza.
Penerapan konsep ini, lanjut Eliza, tidak hanya membantu menekan biaya tetapi juga memastikan keterlibatan lebih banyak pihak dalam mengembangkan ekonomi lokal.
Santri dan Siswa Madrasah Dapat Jatah
Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan para santri di pesantren dan siswa madrasah mendapatkan program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Nasaruddin, para santri dan siswa madrasah memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya.
"Ya anak pesantren juga anak bangsa kan, tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/12/2024).