News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ahok Buka Suara soal Hasto Kristiyanto hingga Kemungkinan sang Sekjen Datang ke HUT PDIP Besok

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok buka suara soal Hasto Kristiyanto hingga soal kemungkinan Sekjen PDIP itu hadir di HUT PDIP besok Jumat (10/1/2025)

"Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.

Hasto seharusnya dipanggil pada Senin (6/1/2025), tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Dia ingin diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Seperti Komisioner KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Baca juga: Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Selain itu, kemarin, Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini