Endra menyatakan, perlu adanya pihak pengelola untuk perawatan gedung lantaran setelah nantinya Kementerian PU melakukan Final Hand Over (FHO) maka persoalan perawatan seluruhnya sudah tidak berada pada kewenangan PU.
"Kalau PU kan sampe FHO nanti Makanya ini sebelum FHO habis harus dipikirkan pengoperasian dari gedung itu nah itu perdananya kan sudah ada di OIKN kan, Nanti kita akan lihat yang mana yang sudah bisa kita serahkan ke OIKN," kata dia.
Perihal dengan waktu yang dianjurkan oleh Kementerian PU, OIKN diminta untuk segera menentukan pihak mana yang akan terlibat dalam pengelolaan gedung-gedung di IKN.
Pasalnya, beberapa gedung yang sedang dibangun saat ini sudah mulai banyak yang rampung dan perlu pemantauan secara berkala.
"Ya harus segera lah orang ini kan sebentar lagi kita selesai, makanya yang tadi saya bilang begitu FHO tanggung jawab kontraktor kan secara fisik selesai 100 persen," tandas dia.
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, irit bicara soal update pembangunan gedung di IKN.
Dirinya menyebut, akan ada waktu khusus untuk membahas terkait hal tersebut nantinya.
"Iya nanti ya, nanti ya," ujar AHY.