KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada 6 Januari lalu.
Namun ia tak bisa memenuhi undangan tersebut karena ada pekerjaan lain persiapkan HUT PDIP.
Hasto lalu meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan usai HUT PDIP hari ini 10 Januari 2025.
Hasto pun mengaku telah menerima surat panggilan resmi dari KPK.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10.00 WIB,” ujarnya.
Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK.
Dia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya.
“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Cuaca NTT Hari Ini 31 Juli 2023, BMKG: Waspada Meluasnya Angin Kencang dan Kebakaran Hutan dan Lahan
Prediksi BMKG Cuaca NTT Hari Ini 16 Oktober 2023, Waspada Angin Kencang di Kota dan Kabupaten Kupang
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan kondisi untuk hal terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya, kata Ronny, Hasto telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaan diri di persidangan dalam 7 bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia Internasional.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Ronny Talapessy bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," sambung Ronny.
Klaim Sprindik Bocor
Lebih lanjut, Ronny Talapessy juga menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum, karena bocornya Sprindik.