TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengungkap bahwa
Evakuasi truk ekspedisi jenis Isuzu Elf yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Sancaka (101F) di perlintasan Masaran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (10/1/2025) pukul 00.49 WIB dinihari cukup sulit.
Ini karena kondisi truk ekspedisi yang sarat muatan dan kondisi truk yang remuk tak berbentuk lagi. Petugas melakukan evakuasi sampai tiga kali di lokasi kecelakaan.
KA Sancaka (101F) menghajar sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antar Stasiun Sragen - Masaran.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan bahwa para petugas Daop 6 telah merespon cepat kejadian tersebut.
Petugas Daop 6 melakukan evakuasi jalur KA, baik hulu maupun hilir, agar dapat segera dilalui dengan tetap mengutamakan keselamatan.
"Penumpang semua aman termasuk awak sarana perkeretaapian masinis dan petugas lain di dalam kereta api dalam kondisi baik, tidak ada yang mengalami luka," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulis pada Jumat ini.
Menurut Krisbiyantoro, proses evakuasi pembebasan truk tiga kali gagal. "Seling putus dan kemudian muatan truk dibongkar untuk dilakukan penarikan kembali," ujarnya.
Jalur hulu pun dapat dilalui kembali pada pukul 02.27 WIB setelah petugas Daop 6 dapat melakukan evakuasi bangkai kepala truk dari jalur hulu dalam waktu 1 jam 38 menit.
Baca juga: Truk Ekspedisi Tertabrak KA Sancaka di Sragen, Sopir dan Penumpang Selamat
KA Turangga dan KA Malabar segera diberangkatkan kembali setelah sempat tertahan di stasiun Masaran dan Kemiri.
Selanjutnya petugas masih mengupayakan untuk evakuasi jalur hilir dan berhasil menyingkirkan bangkai truk ke sisi sebelah rel pada pukul 03:54 WIB.
Kedua jalur dinyatakan aman untuk dilewati KA.
"Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan KA kepada para pelanggan KA Sancaka (101F) dan beberapa KA yang terdampak," ucap Krisbiyantoro.
Daop 6 Yogyakarta mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan selalu waspada dan hati hati saat melewati perlintasan.