News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang akhirnya disegel pemerintah, Kamis, 9 Januari 2025. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang, menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

"Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin," ucap Trisno.

Dia mengaku, saat orang-orang tengah memasang pagar bambu tersebut, dia tak melihat adanya kapal polisi.

Dari Mana Batang-batang Bambu untuk Pemagaran Laut Ini Diperoleh?

AN mengatakan, batang-batangbambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air. 

"Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi," kata AN. 

Baca juga: Pagar Laut 30,16 Km di Perairan Tangerang Akhirnya Disegel, Ini Sejumlah Temuan yang Mengejutkan

Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.

Para pekerja menancapkan bambu dengan berjalan kaki ke tengah laut karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa.

Sebelumnya diberitakan, kabar penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, menghebohkan publik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai aktivitas pemagaran laut di Tangerang diterima pada 14 Agustus 2024.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. (Kolase Tribunnews)

Selanjutnya, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan bahwa pagar tersebut telah mencapai panjang 7 kilometer.

“Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Eli.

Baca juga: Pagar Laut 30,16 Km Mencakup 6 Kecamatan di Tangerang, Tingginya 6 Meter, untuk Proyek Apa?

Tim ini juga membagi tugas untuk memeriksa lokasi pagar serta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan atau desa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

Kini pagar laut tersebut disegel karena tak memiliki izin.

Laporan Reporter Nurmahadi | Sumber: Tribun Tangerang

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini