Ia menekankan pentingnya menjaga integritas profesi dan memberikan layanan hukum yang berkualitas, meskipun tanpa imbalan materi.
“Sebagai advokat, kita harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Walaupun layanan pro bono itu gratis, kita tetap harus memberikan yang terbaik karena pada akhirnya itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita sebagai penegak hukum,” tambahnya.
Baca juga: Peradi Jakbar Gelar PKPA, Komitmen Cetak Advokat Berkualitas
Dengan penegakan kode etik yang konsisten, Peradi menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat, serta memastikan bahwa setiap advokat yang tergabung di dalamnya selalu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.
Baca tanpa iklan