Peserta mudik yang terverivikasi akan dihubungi oleh Panitia untuk melakukan daftar ulang
Dokumen Persyaratan
1. KTP/KIA/Akta kelahiran
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor handphone
4. KTA/KAPREG (bagi TNI/POLRI/ASN Kemhan-Polri)
5. Kartu Identitas Pensiun/Bukti lapor SPTB di ASABRI MOBILE (bagi pensiunan TNI/POLRI/ASN Kemhan-Polri)
Disclaimer:
- Program ini tidak dipungut biaya atau Gratis
- Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan
- Informasi resmi hanya disampaikan melalui media sosial ASABRI Official
- Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi admin TJSL ASABRI di atas.
(Tribunnews.com/ Siti N)
Baca tanpa iklan