News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Periksa Napi dari Lapas Sukamiskin, KPK Dalami Pengadaan Server SCC yang Rugikan RI Rp280 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SERVER - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC) Tejo Suryo Laksono pada Selasa (22/4/2025).

Asep menyebut, bahwa untuk pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka pada 2017, PT Sigma Cipta Caraka melakukan pinjaman di tiga bank, dengan nilai total mencapai Rp294.744.315.185 (Rp294,7 miliar).

Asep mengatakan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa ini mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp280 miliar.

"Dari perhitungan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka lebih dari Rp280 miliar," kata Asep.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi dari Lapas Sukamiskin Usut Kasus Korupsi Pengadaan Server Fiktif

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini