News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Isi Surat Tom Lembong dari Balik Jeruji, Tulis Refleksi Moral dan Etika Bangsa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan tersebut dengan hukuman 7 tahun penjara atas dugaan kasus korupsi impor gula, Selain tuntutan penjara Tom Lembong juga dituntut membayar denda 750 juta apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Di balik jeruji besi di Rutan Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengirimkan sebuah surat.

Surat itu diterima tim kuasa hukum yang kemudian kelola dan diunggah di akun Instagram @tomlembong, Rabu (23/7/2025).

Isi surat itu menyatakan Tom Lembong tetap bangga dan mencintai Indonesia.

Meskipun ia divonis 4,5 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan dalam perkara kasus korupsi impor gula oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta, namun Tom Lembong menemukan sisi kebaikannya.

Tom Lembong merasakan begitu banyak kebaikan dan semangat yang diberikan orang-orang terhadapnya selama menghadapi sidang perkara ini.

Terlihat dari banyaknya antusiasme warga yang datang dalam sidang Tom Lembong.

Juga tokoh-tokoh publik seperti mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan; pengamat politik, Refly Harun dan Rocky Gerung; serta mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang; yang ikut menyaksikan jalannya sidang.

Dari dukungan para tokoh dan masyarakat itu, Tom Lembong meyakini masyarakat Indonesia masih banyak yang berkeperikemanusiaan.

Mereka selalu hadir dan mendukung penuh Tom Lembong di setiap persidangan.

Persidangan pun berjalan lancar meski hasil yang didapat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.'

Baca juga: Tom Lembong Mode Tempur Cari Keadilan, Tak Ingin Tercatat dalam Sejarah Bangsa sebagai Koruptor

Ini membuktikan publik taat hukum dan siap mencari keadilan dengan menempuh cara-cara yang sesuai dengan undang-undang, tanpa anarkis tanpa keributan.

Mantan juru bicara Anies Baswedan di kontestasi Pilpres 2029 ini pun mengakui bangga dengan bangsa Indonesia.

Sebagai warga negara, ia juga mengatakan akan terus mencintai Indonesia meski kenyataannya keadaan menjebloskannya ke penjara.

Tom Lembong bahkan mengatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbaik di dunia.

Berikut isi surat Tom Lembong yang diunggah tim kuasa hukumnya di Instagram, Rabu (23/7/2025).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini