CEO Malaka Project Ferry Irwandi menyatakan bahwa polemik hukum dengan TNI telah berakhir damai. Komunikasi dilakukan langsung melalui telepon dengan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan disampaikan ke publik lewat unggahan Instagram. Kasus ini sebelumnya dipicu oleh temuan Siber TNI atas konten digital Ferry yang dinilai bermasalah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang sempat menyeret CEO Malaka Project Ferry Irwandi kini resmi berakhir damai.
Ferry menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, dan keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi. Begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulis Ferry melalui akun Instagram @irwandiferry, Sabtu (13/9/2025).
Ferry menyebut bahwa dialog tersebut berlangsung melalui sambungan telepon dan dilandasi kesadaran akan adanya kesalahpahaman antara kedua pihak.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada proses hukum lanjutan terhadap dirinya.
“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih atas dukungan teman-teman semua,” lanjut Ferry.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah membenarkan bahwa komunikasi telah dilakukan dan kedua pihak sepakat berdamai.
“Benar,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tiga Orang Masih Hilang Pasca-demonstrasi 21-31 Agustus, Posisi Terakhir di Mako Brimob Kwitang
Dalam unggahannya, Ferry juga mengajak publik untuk kembali fokus pada isu yang lebih besar, yakni nasib para demonstran yang ditangkap atau hilang pasca aksi pada akhir Agustus lalu.
“Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga! Jaga warga!” tutup Ferry.
Latar Belakang Polemik: Dari Demonstrasi ke Dugaan Pidana
Sebelumnya, polemik sempat memuncak ketika empat perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Kedatangan mereka disebut sebagai konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Juinta, saat itu.
Satuan Siber TNI menilai sejumlah konten digital yang diproduksi Ferry mengandung dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi, fitnah, serta ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Baca tanpa iklan