Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Perpres tentang Ojol mengatur terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan Senin (20/10/2025), mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," kata Prabowo.
Prabowo mengungkapkan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya. "Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," kata dia.
Baca tanpa iklan