News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Kereta Cepat

Eks Penyidik KPK Ungkap 2 Hal yang Harus Ditelurusi soal Dugaan Korupsi Whoosh: Apa Mark Up Lahan?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Baru-baru ini, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyarankan lembaga anti-rasuah agar telusuri dua hal terkait dugaan korupsi proyek Whoosh.

TRIBUNNEWS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, turut menanggapi lembaga anti-rasuah yang sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia mengatakan ada dua hal yang harus ditelusuri KPK untuk mengetahui apakah proyek Whoosh memiliki unsur pidana korupsi.

Pertama, adalah mencari tahu soal perencanaan proyek Whoosh yang merupakan kerja sama Indonesia-China.

"Menelusuri mulai dari perencanaan, di mana dalam perencanaan ada skema pembiayaan, ada yang namanya proses pengerjaan, termasuk prediksi penumpang dan pendapatan," urai Yudi, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (29/10/2025).

Kedua, lanjut Yudi, adalah proses pembangunan proyek Whoosh.

Dari situ, menurut Yudi, akan diketahui apakah terjadi mark up dalam pembelian lahan.

Baca juga: Bukan Maksud Bela Luhut, Mahfud Ragu Ketua DEN Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Saya Tahu Karakternya

Ia juga mengatakan, apabila proses pembangunan Whoosh ditelusuri secara teliti, juga bakal terungkap, apakah benar lahan untuk proyek dibeli dari pemiliknya.

"Proses pembangunan, harus ditelusuri, apakah terjadi mark up terkait pembelian lahan, apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemiliknya," tuturnya.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh saat ini sedang dalam proses.

Ia menyebut KPK juga fokus mencari bukti dan keterangan terkait unsur-unsur peristiwa pidana proyek era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Namun, Budi belum bisa merinci apa saja temuan KPK, sebab proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal 2025, masih berlangsung.

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan."

"Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Kami pastikan, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini