Topan dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada 24 Februari.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan dan Plt. Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan suap terkait enam proyek pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 231,8 miliar.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, termasuk Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua) dan Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut).
Baca tanpa iklan