News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Suap Proyek Jalan Sumut: Putusan Sidang Jadi Penentu Langkah KPK Terkait Bobby Nasution

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DI SUMUT — Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat melakukan sesi tanya jawab dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa nasib Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di wilayahnya masih menunggu hasil akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Medan

Topan dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada 24 Februari. 

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan dan Plt. Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan suap terkait enam proyek pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 231,8 miliar. 

Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, termasuk Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua) dan Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini