News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Cecar Eks Manajer Pertamina soal PT Trafigura Kena Sanksi, tapi Ikut Pengadaan Minyak

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (27/11/2025) di PN Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan 6 orang saksi ke persidangan.

"Kami dari fungsi trading support akan melakukan penagihan. Sesuai kesepakatan untuk bagian dari proses pelunasan tadi," ungkap Perdana.

Lalu, jaksa menanyakan apa hubungannya Trafigura dengan Trafigura Asia Trading.

"Kalau dibaca iya, satu grup, kalau dibaca dokumennya," jawab Perdana.

Jaksa mempertanyakan bagaimana cara PT PPN memasukkan PT Trafigura Asia Trading sebagai demut pengadaan minyak mentah.

"Ini kan masalahnya, satu grup ini taruh lah yang punya kewajibannya holdingnya. Ini anak perusahaannya ikut juga, padahal masih sanksinya belum tertutup," tanya jaksa.

Perdana kembali menjelaskan prosesnya tidak di PPN. Pihaknya tidak memproses dari awal. PPN hanya melanjutkan proses yang sudah ada di Pertamina Persero.

"Dan itu sudah dinyatakan lolos untuk Trafigura Asia Trading pada saat itu. Jadi yang mungkin perlu saya luruskan bahwa PPN tidak memproses dari baru PT Trafigura Asia. Hanya meneruskan proses dari Pertamina Persero yang saya baca dokumennya sudah pas memenuhi kriteria," jawab Perdana.

Tentang laporan keuangan dan lain-lain, yang ia baca, lanjut Perdana, mungkin Trafigura Asia adalah perusahaan baru, masih di bawah 3 tahun dan belum punya laporan keuangan. 

"Sehingga secara STK (Sistem Tata Kerja-Red) internalnya Pertamina Persero dimungkinkan untuk menggunakan laporan induk usaha sepanjang laporan keuangan valid. Ini bukan saya yang memproses tetapi saya baca dokumen sebelumnya yang waktu masih diproses Pertamina Persero," tandas Perdana.

Adapun dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah yang akan diolah di Kilang Pertamina, fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Januari 2018 sampai September 2020 dan PT KPI Oktober 2020 sampai Desember 2023 melakukan impor minyak mentah selama periode 2018 sampai 2023. 

Pihak-pihak terkait pada Fungsi ISC dan PT KPI menetapkan dan melaksanakan mekanisme impor minyak mentah tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

Pelaksanaan itu dengan memberikan persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. dan Trafigura Asia Trading selaku mitra usaha atau supplier untuk mengikuti pengadaan minyak mentah atau kondensat. 

Dan selanjutnya penetapan sebagai pemenang, meskipun Trafigura Pte. Ltd. sedang dikenakan sanksi tidak dapat diundang untuk mengikuti pengadaan minyak mentah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini