News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Cecar Eks Manajer Pertamina soal PT Trafigura Kena Sanksi, tapi Ikut Pengadaan Minyak

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (27/11/2025) di PN Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan 6 orang saksi ke persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Manajer Trading Support PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Perdana Juliansyah dicecar jaksa soal PT Trafigura yang ikut pengadaan minyak mentah Pertamina meski tengah disanksi.

Perdana mengaku tak mengetahui hal itu karena ia hanya melanjutkan apa yang ada sebelumnya dari Pertamina Persero.

Hal itu disampaikan Perdana saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (27/11/2025).

Yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut adalah Direktur PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025, Riva Siahaan; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023, Edward Corne.

Mulanya jaksa menanyakan sejak kapan PT Trafigura terdaftar menjadi daftar mitra usaha terseleksi atau demut pengadaan BBM Pertamina.

"Saya nggak tahu itu buka periode saya," jawab Perdana.

Jaksa lalu menanyakan apakah saksi tahu bahwa PT Trafigura pernah dikenakan sanksi.

"Saya nggak nggak tahu, tapi denger ada cerita sebelumnya, iya, tapi kalau dibilang kronologis apa, saya nggak tahu," jawab 

Kemudian, jaksa kembali mencecar Perdana. Jaksa bertanya apakah pernah ada masalah mengenai sisa pembayaran uang.

"Jadi ketika saya masuk, itu kami mendapatkan informasi bahwa memang untuk Trafigura," kata Perdana.

"Untuk case Trafigura ini, kami hanya melanjutkan apa yang tadi sebelumnya di holding (Pertamina Persero-red) Pak. Dan itu yang saya dengar dari kondisi sebelumnya adalah bahwa ada temuan BPK atas kelebihan bayar Pertamina Persero kepada Trafigura," sambungnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Saksi Tegaskan Panitia Lelang Dilarang Terima Hadiah

Perdana mengatakan kelebihan bayar itu sekitar USD 2,4 juta.

Kemudian, jaksa menanyakan kapan pelunasan atau penanggung jawab Trafigura tersebut membayarkan kewajibannya.

"Setelah diproses dengan beberapa kali pembayaran, seingat saya itu selesai Desember 2022," jawab Perdana.

Pembayaran itu, kata Perdana, Trafigura menang lelang BBM term H1 2021. Setiap kali transaksi itu, akan membayar sebagian sebagai pelunasannya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini