Seorang perempuan asal Lampung bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas mengenaskan di Batam itu akibat mengalami penyiksaan brutal.
Penganiayaan dialami selama tiga hari sejak Selasa (25/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025).
Korban diikat tangan dan kakinya hingga mulut dilakban.
Kemudian korban disiram air hingga akhirnya hidungnya dimasukkan air dan meninggal dunia.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka.
Empat tersangka di antaranya Wilson Lukman (28), Anik alias Meylika atau Mami (36), Putri Angelina alias Papi Tama (23), dan Salmiati alias Papi Charles (25).
Baca tanpa iklan