News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Profil Tono Saksono dan Ridho Rahmadi, Dua Ahli yang Dihadirkan Kubu Roy Suryo Cs

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GELAR PERKARA KHUSUS - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan dua ahli dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Keduanya ialah Prof. Dr. Ir Tono Saksono dan Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom. M.Sc.Ing.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kelimanya saat ini masih belum diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini