News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catatan Akhir Tahun, Otonomi Daerah Dinilai Perlu Redesain agar Lebih Efektif

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTONOMI DAERAH - Anggota DPD RI Fahira Idris menyampaikan refleksi atas pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Menurutnya, otonomi daerah tidak boleh dimaknai sebagai desentralisasi korupsi. Pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas harus diperkuat agar otonomi benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan refleksi tersebut, Fahira Idris mendorong perlunya redesain otonomi daerah secara menyeluruh, setidaknya pada lima aspek utama.

Pertama, penegasan kembali pembagian urusan pemerintahan berdasarkan prinsip dampak dan kapasitas.

Urusan layanan dasar seharusnya menjadi kewenangan kabupaten/kota, urusan lintas wilayah diperkuat di tingkat provinsi, sementara urusan strategis nasional tetap dipimpin pemerintah pusat.

Kedua, penerapan desentralisasi asimetris perlu diperkuat dengan mempertimbangkan keragaman kondisi geografis, fiskal, dan sosial budaya daerah.

Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah harus menjadi agenda nasional melalui perluasan basis pendapatan daerah dan skema bagi hasil yang lebih berkeadilan.

Keempat, hubungan pusat dan daerah perlu dibangun dalam kerangka kemitraan yang setara, bukan subordinasi.

Koordinasi lintas kementerian dengan daerah perlu diperkuat, termasuk penegasan peran gubernur sebagai koordinator wilayah. Kelima, demokrasi lokal dan partisipasi publik harus terus dijaga sebagai ruh otonomi daerah.

Menutup catatan akhir tahunnya, Fahira menegaskan bahwa tantangan otonomi daerah bukan terletak pada konsep dasarnya, melainkan pada desain kebijakan dan implementasinya.

Baca juga: 25 Tahun Otonomi Daerah, Revisi UU Pemda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola

“Dengan redesain kebijakan yang tepat, penguatan kapasitas daerah, serta relasi pusat-daerah yang adil dan kolaboratif, otonomi daerah dapat menjadi pilar utama menuju Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini