News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Pengamat Singgung Hasil Survei Litbang Kompas: Rakyat Ingin Pilkada Langsung

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCOBLOSAN KEPALA DAERAH - Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 mencapai 82 persen. Tribunnews/Jeprima

Margin of error dalam jajak pendapat ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.

DPR RI Belum Bahas

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan poin pembahasan mekanisme Pilkada langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR.

Hal tersebut, dikatakan Rifqinizamy, karena belum menjadi agenda resmi DPR. 

“Itu (RUU Pilkada) belum masuk Prolegnas, jadi (isu Pilkada via DPRD) belum dibahas,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1/2026).

Legislator NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR saat ini hanya mendapat penugasan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang tersebut, kata dia, mengatur dua jenis Pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Tugas kami sekarang adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu kan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Undang-Undang Pemilu itu isinya hanya dua jenis Pemilu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan umum Legislatif (Pileg),” ujar dia.

Rifqinizamy menegaskan, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk membahas undang-undang tersebut tanpa adanya keputusan politik dan penugasan resmi dari DPR.

Oleh karena itu, dia meminta publik tidak berspekulasi terlalu jauh, termasuk mengaitkan wacana Pilkada tidak langsung dengan isu amandemen konstitusi atau perubahan mekanisme pemilihan presiden secara langsung dan tak langsung.

“Masa kita berandai-andai lagi untuk melakukan amandemen konstitusi?” ujarnya.

Rifqi juga mengingatkan pentingnya edukasi politik yang sehat di tengah berkembangnya berbagai wacana di ruang publik. 

"Yang jelas terkait dengan Pilkada langsung atau tidak langsung itu belum jadi agenda kita,” kata Rifqi.

Sejauh ini, ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan Pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sementara itu, yang secara tegas menolak Pilkada lewat DPRD adalah PDI Perjuangan (PDIP).

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini