Sementara klaster kedua yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa menghadapi ancaman pidana lebih berat karena mereka dikenakan 2 pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain.
Dengan tambahan pasal itu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa terancam hukuman penjara antara 8 hingga 12 tahun.
Bagaimana Hubungan Roy Suryo dengan Eggi dan Damai?
Setelah terbitnya SP3 tersebut, hubungan Eggi dan Roy Suryo menjadi sorotan, bahkan banyak yang menyebut pecah kongsi.
Namun, Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, tak membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa Roy Suryo masih menghubungi Eggi, sebelum Ketua TPUA tersebut terbang ke Malaysia untuk berobat karena menderita kanker usus stadium empat.
"Pada saat sebelum Bang Egi ke Malaysia, itu di bandara, Mas Roy WhatsApp sama Bang Eggi kok, Bang Egi balas 'Brother Roy terus berjuang'."
"Terus kemudian jawaban Mas Roy ke Bang Eggi 'Siap kami akan terus berjuang, mohon doanya'," ungkap Sangaji, Senin, dikutip dari YouTube tvOne.
Oleh karena itu, Sangaji menegaskan bahwa terbitnya SP3 itu tidak memengaruhi hubungan sosial Eggi, Damai, dan Roy Suryo.
"Semua masih baik-baik saja kok, bahkan Mas Roy tetap diberikan dukungan oleh Bang Eggi, jadi kalau dari sisi hubungan sosial enggak ada dampak yang seperti diberitakan oleh media atau kemudian diwacanakan di luar atau yang dipersepsikan di luar, enggak sama sekali," papar Sangaji.
Pihak Eggi dan Damai Bantah Terima Rp100 Miliar Usai Temui Jokowi
Setelah bertemu dengan Jokowi, Eggi dan Damai menjadi banyak dibicarakan karena diduga meminta maaf kepada Jokowi atas kasus ijazah, bahkan mereka juga dituding menerima uang Rp100 miliar.
Namun, baik dari Eggi maupun Damai sama-sama membantah meminta maaf kepada Jokowi. Keduanya menyatakan bahwa kehadiran itu hanya untuk silaturahmi.
Begitu pun dengan tudingan menerima uang Rp100 miliar dari pihak Jokowi, Eggi dan Damai juga dengan tegas membantah hal tersebut.
Netty juga memastikan pihaknya tidak menerima uang sepeserpun dari Jokowi terkait penanganan perkara tersebut.
Dia menegaskan langkah yang diambil murni bertujuan membantu Eggi agar bisa mendapatkan pengobatan yang layak, mengingat kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Eggi diketahui sakit kanker stadium 4.
"Saya minta kepada semua jelas, Bang Egi murni sakit, mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit loh, dosa loh kalian, pertanggungjawaban dunia akhirat," ucapnya, dikutip dari YouTube iNews, Jumat (16/1/2026).
"(Fitnah) menerima uang Rp100 miliar pakai apa bawanya? Katanya pengkhianat, pecundang. Padahal Bang Egi ini bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol kok action-nya luar biasa, melebih kemampuan mereka," tambahnya.
Baca tanpa iklan